Senin, 13 Februari 2017

BIKIN HEBOH !!! Polda Metro Selidiki Pemukulan Jurnalis dalam Aksi 112



Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan bakal menyelidiki dugaan pemukulan terhadap jurnalis Metro TV, Desi 'Bo' Fitriani saat meliput Aksi 112 di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Kami dengar ada insiden (pemukulan jurnalis), kami pikir akan selesaikan nanti, kita selidiki. Reserse akan lakukan (penyelidikan) atas dugaan penganiayaan itu," kata Iriawan kepada wartawan di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2).

Desi adalah wartawati senior Metro TV. Siang tadi, ia melapor ke Resor Metropolitan Jakarta Pusat atas pemukulan terhadap dirinya saat meliput Aksi 112 di sekitar Masjid Istiqlal. 

Desi mengaku mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dan dihantam kayu. Akibat peristiwa tersebut, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.


Selain Desi, pemukulan juga dialami oleh Ucha, kameramen yang menemani Desi bertugas. Ucha dipukul oleh oknum yang mengikuti aksi 112. 

Iriawan mengatakan, kasus dugaan pemukulan terhadap Desi dan Ucha akan menjadi bahan evaluasi kepolisian agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia pun meminta semua elemen untuk menahan diri dan melindungi jurnalis. 

"Kami minta semua elemen menahan diri. Tugas jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarkan berita-berita yang ada," kata Iriawan. 

Aksi 112 digagas dan digerakkan oleh GNPF MUI dan FUI. Aksi yang digelar sehari menjelang masa tenang kampanye Pilkada DKI Jakarta ini berhasil melibatkan ribuan warga.

Berbeda dengan aksi 411 dan 212, aksi 112 hanya berpusat di Masjid Istiqlal. Massa aksi mengikuti serangkaian acara seperti salat tahajud dan salat subuh berjamaah, hingga tausiyah. 

Aksi 112 masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar